Fakultas Ilmu Sosial Universitas Harapan Bangsa dan Bawaslu Kabupaten Banyumas memperkuat kolaborasi dalam pengembangan Tridarma Perguruan Tinggi serta pendidikan demokrasi. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyumas, Senin, 21 September 2026. Kolaborasi juga mencakup pembinaan Desa Pengawas Pemilu dan Desa Anti Politik Uang.

Perjanjian tersebut ditandatangani Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial UHB Alfizi. Kesepakatan menjadi landasan kedua lembaga untuk mengembangkan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta pengawasan Pemilu secara partisipatif.

Kerja sama juga diarahkan untuk mendukung penerapan Program Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Berdampak. Mahasiswa diharapkan memperoleh ruang pembelajaran yang lebih dekat dengan persoalan nyata di masyarakat. Ruang kolaborasi mencakup praktik dan magang mahasiswa pada bidang demokrasi dan kepemiluan. Kedua lembaga juga membuka peluang penelitian, penulisan karya ilmiah, pengabdian masyarakat, serta berbagai kegiatan penunjang Tridarma Perguruan Tinggi.

Forum ilmiah seperti pelatihan, lokakarya, seminar, simposium, dan workshop turut menjadi bagian dari kesepakatan. Kegiatan tersebut diharapkan mempertemukan pengalaman praktis penyelenggaraan pengawasan Pemilu dengan pengembangan pengetahuan di lingkungan perguruan tinggi.

Rektor Universitas Harapan Bangsa Assoc. Prof. Dr. Yuris Tri Naili, S.H., KN., M.H. menilai kolaborasi tersebut dapat memperluas proses pembelajaran mahasiswa di luar ruang kuliah. “Perguruan tinggi perlu menghadirkan pengalaman belajar yang membuat mahasiswa memahami persoalan masyarakat secara langsung. Kerja sama ini membuka ruang bagi mahasiswa untuk belajar tentang demokrasi, integritas, partisipasi masyarakat, sekaligus menerapkan keilmuan melalui penelitian dan pengabdian,” ujar Yuris.

Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa FIS UHB dapat terlibat dalam magang, KKN tematik kepemiluan, penelitian, serta kegiatan relawan pengawasan partisipatif. Keterlibatan itu dilakukan dengan tetap menjaga netralitas institusi dan tidak diarahkan untuk kepentingan politik tertentu.Pembinaan Desa Pengawas Pemilu dan Desa Anti Politik Uang menjadi salah satu ruang implementasi kolaborasi. Program tersebut memungkinkan sivitas akademika terlibat dalam pendidikan masyarakat mengenai partisipasi demokratis dan pencegahan praktik politik uang.

Kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga pengawas tersebut juga sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan dalam memperkuat institusi serta mendorong partisipasi masyarakat. Pendekatan ini menempatkan pendidikan tidak hanya sebagai proses akademik, tetapi juga sebagai sarana membangun masyarakat yang semakin sadar terhadap hak dan tanggung jawab demokratis.

Ke depan, FIS UHB dan Bawaslu Kabupaten Banyumas akan menerjemahkan kesepakatan tersebut melalui program pendidikan, penelitian, magang, serta pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran berkelanjutan bagi mahasiswa sekaligus memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam penguatan kehidupan demokrasi di tingkat masyarakat.

LPH

By LPH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *