Purwokerto, 25 April 2026 — Student Lawyer Club bertajuk “Bedah Buku Broken Strings melalui Perspektif Psikologi dan Hukum” yang diselenggarakan Komunitas Kajian dan Penulisan Hukum Universitas Harapan Bangsa bersama Hima Justitia Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto berlangsung di Gedung E Kampus 1 Universitas Harapan Bangsa pada Sabtu. Kegiatan ini diikuti mahasiswa kedua institusi dengan menghadirkan pemateri Apitta Fitria Rahmawati S.H., M.H. (Dosen Prodi S1 Hukum UHB) dan Uswatun Hasanah S.Psi., M.A, dimoderatori Wulan Febriyanti (KKPH UHB), serta didampingi dosen prodi S1 Hukum UHB Pujangga Candrawijayaning Fajri S.H., M.H. dan Maya Rukhtiani S.H., M.H., LL.M. Diskusi ini bertujuan mengasah kemampuan berpikir kritis dan multidisipliner mahasiswa melalui integrasi perspektif psikologi dan hukum dalam memahami fenomena sosial.

Kegiatan ini mengangkat buku Broken Strings sebagai medium refleksi atas konflik batin, trauma, dan dinamika relasi sosial yang kerap muncul di masyarakat. Dari sudut pandang psikologi, peserta diajak memahami aspek kepribadian dan respons individu terhadap tekanan hidup. Sementara dari perspektif hukum, pembahasan diarahkan pada norma, pertanggungjawaban, serta perlindungan terhadap korban. Pendekatan ini menegaskan pentingnya analisis yang tidak hanya berbasis aturan, tetapi juga berlandaskan nilai kemanusiaan.

Rektor Universitas Harapan Bangsa, Assoc. Prof. Dr. Yuris Tri Naili, S.H., KN., M.H., menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam membangun kapasitas mahasiswa hukum yang adaptif terhadap kompleksitas zaman. “Pendekatan multidisipliner seperti ini penting agar mahasiswa tidak hanya memahami hukum secara tekstual, tetapi juga mampu melihat konteks sosial dan psikologis secara utuh,” ujarnya.
Kepala Lembaga Pemasaran dan Humas Universitas Harapan Bangsa, Riska Nadiya Salsabela, S.E., M.Sc., menyebut kegiatan ini sebagai bentuk penguatan budaya akademik kolaboratif lintas institusi. “Kolaborasi ini mencerminkan komitmen universitas dalam menciptakan ruang diskusi ilmiah yang aktif dan relevan dengan isu kontemporer, sekaligus memperkuat jejaring akademik,” katanya.

Sementara itu, Maya Rukhtiani S.H., M.H., LL.M. selaku pembina UKM KKPH Universitas Harapan Bangsa menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam praktik hukum. “Mahasiswa perlu memahami bahwa hukum tidak berdiri sendiri. Ada dimensi psikologis yang harus dipertimbangkan agar penegakan hukum benar-benar berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan manusia,” jelasnya.

Kegiatan ini secara tidak langsung selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan khususnya dalam mendorong pendidikan berkualitas dan keadilan sosial, melalui penguatan kapasitas mahasiswa dalam berpikir kritis, inklusif, dan responsif terhadap realitas masyarakat.
Melalui forum Student Lawyer Club ini, Universitas Harapan Bangsa bersama mitra akademiknya terus mendorong lahirnya generasi sarjana hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki sensitivitas sosial dan perspektif global dalam menjawab tantangan masa depan.
