Berita UHB

Universitas Harapan Bangsa dan Wakil Bupati Purbalingga Lindungi Mahasiswa Profesi Ners dengan memberikan BPJS Ketenagakerjaan

Universitas Harapan Bangsa dan Wakil Bupati Purbalingga Lindungi Mahasiswa Profesi Ners dengan memberikan BPJS Ketenagakerjaan

PURBALINGGA – Sebanyak 36 mahasiswa Universitas Harapan Bangsa (UHB) Purwokerto peserta praktik profesi Co Ners yang melaksanakan kegiatan pengabdian di Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, kini resmi mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, di Aula Desa Kembangan, pada Selasa (21/10/2025). Dalam kegiatan tersebut, Wabup Dimas menegaskan bahwa pemberian perlindungan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap mahasiswa yang sedang menjalankan tugas profesi sekaligus bentuk dukungan bagi dunia pendidikan.

“Mahasiswa yang sedang melaksanakan praktik profesi tentu memiliki risiko kerja, apalagi ketika mereka berhadapan langsung dengan masyarakat. Untuk itu, kami ingin memastikan mereka terlindungi secara sosial,” ujar Wabup Dimas.

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan melalui dana operasional pribadi Wakil Bupati yang disisihkan dari anggaran jabatannya. Wabup berharap, meskipun para mahasiswa telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tidak ada yang mengalami kejadian atau insiden yang mengharuskan klaim manfaat.

“Saya berharap, semoga tidak ada yang sampai menggunakan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, semua dalam keadaan sehat dan selamat selama bertugas. Aamiin,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Dimas juga menyampaikan keinginannya untuk memperluas kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar ke depan program perlindungan serupa bisa diberikan pula kepada mahasiswa dari perguruan tinggi lain yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau kegiatan pengabdian masyarakat di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Purbalingga, Andrean Hary Krisna, menjelaskan bahwa pemberian perlindungan kepada mahasiswa Co Ners UHB ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja, termasuk mahasiswa yang tengah menjalankan praktik profesi di lapangan.

“Selama kegiatan berlangsung, teman-teman mahasiswa Co Ners mendapatkan dua jenis perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Keduanya memberikan manfaat berupa perlindungan penuh apabila terjadi kecelakaan kerja atau risiko meninggal dunia,” terangnya.

Kegiatan praktik profesi Co Ners Universitas Harapan Bangsa di Desa Kembangan ini menjadi salah satu bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mengasah kompetensi profesional di bidang keperawatan, tetapi juga turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat desa.

Dengan adanya dukungan perlindungan dari pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para mahasiswa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang, aman, dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *