Program Studi S1 Akuntansi Universitas Harapan Bangsa menyelenggarakan Kuliah Pakar bertema Kebijakan Perpanjangan Pajak bagi Pelaku UKM pada Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang 13 Kampus 2 Universitas Harapan Bangsa dan menghadirkan Drs. Rasyid Mei Mustafa, MM., Ak., CA., dosen Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, sebagai narasumber. Kuliah pakar ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan perpajakan terkini yang berdampak langsung pada keberlangsungan dan kepatuhan usaha kecil dan menengah. Melalui pemaparan akademik dan diskusi interaktif, mahasiswa diajak memahami peran pajak sebagai instrumen pembangunan yang berkeadilan.
Dalam pemaparannya, Drs. Rasyid Mei Mustafa menjelaskan bahwa kebijakan perpanjangan pajak bagi pelaku UKM merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong ketahanan usaha di tengah dinamika ekonomi nasional. Ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi pajak yang tepat agar pelaku UKM tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga mampu mengelola keuangan usaha secara berkelanjutan. Menurutnya, akuntan memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan fiskal negara dan praktik bisnis di lapangan.
Rektor Universitas Harapan Bangsa, Assoc. Prof. Dr. Yuris Tri Naili, S.H., KN., M.H., menilai kuliah pakar ini relevan dengan tantangan nyata yang dihadapi dunia usaha saat ini. Ia menyatakan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pembelajaran kontekstual yang selaras dengan kebutuhan masyarakat. “Melalui diskusi kebijakan pajak bagi UKM, mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga memahami bagaimana kebijakan publik berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi inklusif dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Program Studi S1 Akuntansi UHB, Giovanny Bangun Kristianto, S.E., M.Ak., Ak., AC., menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kompetensi mahasiswa dalam memahami isu fiskal aktual. Ia menegaskan bahwa literasi pajak menjadi bekal penting bagi lulusan akuntansi, baik sebagai profesional maupun pendamping pelaku UKM. “Mahasiswa perlu memahami bahwa kebijakan perpajakan tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan keberlanjutan usaha dan pembangunan ekonomi yang bertanggung jawab,” katanya.

Diskusi yang berlangsung selama kegiatan juga menyinggung keterkaitan kebijakan pajak dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan sektor usaha kecil sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Pendekatan ini memperlihatkan bahwa kebijakan fiskal dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Kuliah pakar ini diharapkan mampu memperluas wawasan mahasiswa S1 Akuntansi Universitas Harapan Bangsa mengenai peran strategis pajak dalam pembangunan dan keberlanjutan UKM. Ke depan, program studi berencana menghadirkan lebih banyak forum akademik serupa agar mahasiswa semakin siap menghadapi tantangan profesi di bidang akuntansi dan keuangan publik.
