Universitas Harapan Bangsa menggelar Seminar Nasional bertema urgensi izin praktik bagi tenaga kesehatan pada Sabtu 29 November 2025 di Aula Gedung C Lantai 2 Kampus 1 UHB. Acara yang dihadiri mahasiswa, tenaga kesehatan, serta pakar hukum dan kesehatan ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai legalitas profesi, perlindungan hukum, dan kualitas layanan. Seminar berlangsung dalam format pemaparan materi dan diskusi interaktif.

Kegiatan yang diselenggarakan UKM Komunitas Kajian dan Penulisan UHB ini menyoroti pentingnya Surat Izin Praktik sebagai dasar legalitas sekaligus instrumen pengawasan pelayanan kesehatan. Tenaga kesehatan dituntut bekerja sesuai standar profesi, etika, serta kebutuhan masyarakat. Kepemilikan izin praktik menjadi elemen krusial untuk memastikan akuntabilitas dan keamanan layanan sekaligus memberikan perlindungan hukum apabila terjadi permasalahan dalam praktik medis.

 

Sambutan pembuka disampaikan oleh Ketua UKM KKP UHB Herwinda Larasati bersama Kepala Program Studi S1 Hukum Maya Ruhtiani dan Pembina UKM KKP Marlia Hafny Afrilies. Ketiganya menekankan pentingnya mahasiswa memahami aspek hukum sejak dini agar mampu menghindari persoalan profesional di masa depan. Pemahaman tersebut menjadi fondasi bagi mahasiswa kesehatan yang akan memasuki dunia kerja dengan tanggung jawab tinggi. Pembahasan kemudian diperdalam oleh para narasumber, yaitu Dr. Made Suandika, M.Kep., AOCNS., RN., Ph.D, Dedi Purwanto, S.H., M.H, dan Dr. dr. Pentadi Teguh Setiyanta, S.H., M.H yang memaparkan landasan hukum praktik kesehatan serta prosedur pengurusan izin sesuai regulasi nasional.

Para pemateri menjelaskan bahwa masih banyak tenaga kesehatan yang belum memiliki atau memperbarui izin praktik karena kurang memahami prosedur maupun manfaat hukumnya. Kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah ketika terjadi sengketa layanan dan dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap profesi kesehatan. Karena itu, mahasiswa kesehatan perlu dibekali pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi, mekanisme perizinan, serta tanggung jawab profesional.

Rektor Universitas Harapan Bangsa, Assoc. Prof. Dr. Yuris Tri Naili, S.H., KN., M.H., menilai kegiatan ini strategis dalam memperkuat budaya kepatuhan hukum di bidang kesehatan. “Pemahaman tentang izin praktik tidak hanya membantu calon tenaga kesehatan bekerja sesuai aturan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang aman dan bermutu. Ini sejalan dengan komitmen UHB untuk mendukung pembangunan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya. Pernyataan tersebut menjadi penghubung penting dengan agenda Sustainable Development Goals, khususnya terkait peningkatan kualitas layanan kesehatan dan penguatan institusi yang berkeadilan.

Seminar berjalan interaktif dengan sesi tanya jawab yang melibatkan mahasiswa, praktisi hukum, dan tenaga kesehatan. Peserta antusias membahas kasus-kasus yang berkaitan dengan izin praktik dan etika profesi, termasuk potensi konsekuensi hukum apabila terjadi pelanggaran dalam pelayanan medis.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat kesiapan mahasiswa UHB dalam memasuki dunia profesi kesehatan dengan pemahaman yang lebih matang mengenai aspek hukum dan etika. UHB menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program edukatif yang mendukung terciptanya layanan kesehatan yang bertanggung jawab sekaligus relevan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

LPH

By LPH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *